GORAJUARA - Rizky Billar akhirnya ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata E Zulpan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul Harapkan Agar Kliennya Bisa Damai dengan Lesti Kejora
Sebelumnya, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.
Rizky Billar yang ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tua Lesti Kejora.
Baca Juga: Dikenal sebagai Andin di 'Ikatan Cinta', Amanda Manopo Pernah Main di 3 Film Horor Ini
Namun hal tersebut membuat Rizky Billar emosi hingga diduga melakukan tindakan KDRT.
Dalam laporan, Lesti Kejora mengaku didorong dan dibanting serta dicekik oleh Rizky Billar.
Baca Juga: Indosiar Bantah Ada Iklan Rokok di Balik Siaran Langsung Liga 1
Rizky Billar diduga melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora di dua tempat yang berbeda.
Bukti visum, rekaman CCTV dan saksi menjadi bukti penting yang membuat Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka.***