GORAJUARA,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Lesti Kejora.
Seperti diketahui Rizky Billar akhirnya datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Suami Lesti Kejora ini sejak siang tadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus KDRT.
Awalnya, Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan Kamis besok13 Oktober 2022. Namun, kedatangan Rizky Billar sehari lebih cepat dari pemanggilan polisi.
Baca Juga: Heboh! Netizen Dukung Statement Mamah Dedeh Tentang KDRT Lesti Kejora Ketimbang Inul Daratista
Selanjutnya, Endra Zulpan dalam keterangan pers, menerangkan sesuai tahapan, mulai dari penyelidikan menaikkan status kasus ini jadi penyidikan.
"hari ini kita periksa saudara Rizky sebagai saksi sejalan dengan jalannya pemeriksaan, keterangan saksi korban dan hasil visum yang mendukung maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," kata Zulpan.
Sebelumnya, seperti diberitakan Gorajuara.com, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, sebelumnya pada media menginformasikan bahwa Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus KDRT besok Kamis.
Baca Juga: Heboh Lagi! Lesti Kejora Dijenguk Raja Salman Usai Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Umrah
“Untuk rizky Billar sesuai dengan surat pemanggilan yang kita layangkan, terjadwal hari Kamis,” kata Irwandhy kepada awak media, Rabu (12/10/2022).
Irwandhy meminta Rizky Billar datang memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan ihwal kehadiran Rizky Billar. Menurutnya, Billar datang pukul 11.00 WIB. Itu artinya sudah hampir dua jam diperiksa. Saat berita ini tayang, Billar masih jalani pemeriksaan.