hiburan

Polisi Akan Memeriksa Saksi Tambahan untuk Memperkuat Bukti Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:38 WIB
Polisi Akan Memeriksa Saksi Tambahan untuk Memperkuat Bukti Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @lestykejora dan tangkap layar YouTube Rasis Infotainment )

GORAJUARA - Selasa, 11 Oktober 2022, Polisi akan memanggil saksi baru terkait kasus KDRT penyanyi Lesti Kejora yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.

Saksi yang dipanggil yakni penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berinisial O yang diperiksa pada pukul 14.00.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Achmad Nugraha Harap Partisipasi Kepala Sekolah Bisa Tingkatkan SDM Warga

"Hari ini, kami memanggil penjaga rumah B dan L. Jadi sudah dijadwalkan oleh penyidik, hari ini lebih kurang jam 14.00 WIB. Mudah-mudahan (datang). Kita tunggu saja," kata Nurma Dewi.

Nurma Dewi mengungkapkan penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar merupakan saksi ketujuh yang diperiksa dalam kasus KDRT.

"Ini pemanggilan saksi yang ketujuh. Tapi kami tidak menutup kemungkinan untuk memanggil lagi saksi-saksi yang bisa melengkapi berkas yang sudah kita buat," ungkap Nurma Dewi.

Baca Juga: Padahal Putri Anne Adalah Istri Arya Saloka, Tapi Kok Lebih Mesra ke Amanda Manopo? Pertanda Apa Ini?

Sedangkan Rizky Billar akan dijadwalkan pada Kamis, 13 Oktober 2022 untuk diperiksa karena sebelumnya Rizky Billar tidak hadir..

"Jadi untuk pemanggilan, kami sudah layangkan ke Saudara B untuk hari Kamis kurang lebih jam 13.00 WIB,” ucap Nurma Dewi. 

Baca Juga: PKS Urung Deklarasikan Calon Presiden di Pilres 2024, Ternyata Ini Kriteria Khusus Capres yang Akan Diusung!

Nurma Dewi berharap pemanggilan kedua ini Rizky Billar bisa hadir.

Jadi mudah-mudahan sudah bisa ke Polres Jakarta Selatan, kemudian sudah bisa memberikan keterangan yang kita perlukan," lanjutnya.***

Tags

Terkini