GORAJUARA - Selasa, 11 Oktober 2022, Polisi akan memanggil saksi baru terkait kasus KDRT penyanyi Lesti Kejora yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.
Saksi yang dipanggil yakni penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berinisial O yang diperiksa pada pukul 14.00.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Achmad Nugraha Harap Partisipasi Kepala Sekolah Bisa Tingkatkan SDM Warga
"Hari ini, kami memanggil penjaga rumah B dan L. Jadi sudah dijadwalkan oleh penyidik, hari ini lebih kurang jam 14.00 WIB. Mudah-mudahan (datang). Kita tunggu saja," kata Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengungkapkan penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar merupakan saksi ketujuh yang diperiksa dalam kasus KDRT.
"Ini pemanggilan saksi yang ketujuh. Tapi kami tidak menutup kemungkinan untuk memanggil lagi saksi-saksi yang bisa melengkapi berkas yang sudah kita buat," ungkap Nurma Dewi.
Sedangkan Rizky Billar akan dijadwalkan pada Kamis, 13 Oktober 2022 untuk diperiksa karena sebelumnya Rizky Billar tidak hadir..
"Jadi untuk pemanggilan, kami sudah layangkan ke Saudara B untuk hari Kamis kurang lebih jam 13.00 WIB,” ucap Nurma Dewi.
Nurma Dewi berharap pemanggilan kedua ini Rizky Billar bisa hadir.
Jadi mudah-mudahan sudah bisa ke Polres Jakarta Selatan, kemudian sudah bisa memberikan keterangan yang kita perlukan," lanjutnya.***