GORAJUARA - Kabar mengenai talak satu yang dijatuhkan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora mengemuka di tengah pusaran kasus KRDT yang menjeratnya.
Dalam hal ini, kabar mengenai talak satu Rizky Billar kepada Lesti Kejora diungkapkan oleh Adek Efril Manurung.
Lantas, apa arti talak satu yang dinyatakan Rizky Billar kepada Lesti Kejora? Berikut ini penjelasannya menurut Ustadz Abdul Hakim.
Baca Juga: Bikin Terharu! Setahun Ditinggal, Fuji Ungkap Rasa Rindu kepada Bibi Adriansyah dan Vanessa Angel
Dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi oleh Gorajuara pada 11 Oktober 2022, Ustadz Abdul Hakim menyebut bahwa talak satu sudah jatuh kepada Lesti Kejora saat Rizky Billar mengatakan "talak satu" secara langsung.
Selanjutnya, Ustadz Abdul Hakim mengatakan bahwa talak satu yang dijatuhkan Rizky Billar kepada Lesti Kejora bisa hilang ketika belum masuk masa iddah.
"Dalam hal ini, salah satunya ada yang sughra, ada yang raji'i. Artinya apa? Kalau salah satu ini bisa hilang talaknya, talak satunya ya, apabila sebelum masa iddah," ujar Ustadz Abdul Hakim.
Berdasarkan penjelasan Ustadz Abdul Hakim, masa iddah adalah masa di mana pasangan suami istri suci dari berhubungan badan sebanyak tiga kali.
Menurut Ustadz Abdul Hakim, Rizky Billar masih bisa rujuk dari Lesti Kejora apabila talak satu yang dijatuhkannya belum melewati masa iddah.
Apabila talak satu yang dijatuhkan Rizky Billar kepada Lesti Kejora telah melewati masa iddah, maka keduanya harus melangsungkan pernikahan kembali jika ingin rujuk.
"Tapi apabila setelah tiga kali masa suci kemudian baru mau rujuk, maka harus dilakukan pernikahan ulang," ujar Ustadz Abdul Hakim.
Baca Juga: Hoax! Amanda Manopo Kecelakaan Hingga Harus Absen Jangka Panjang, ini Bukti Bukti nya
Hingga berita ini dimuat, belum ada kabar atau tanda-tanda pasti jika pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal bersatu kembali pasca kasus KDRT yang mencuat ke publik.