Atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap sang istri Lesti Kejora, sementara aktor muda ini dikenakan Pasal KDRT Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU PDKRT).
Bahkan dalam penjelasan Nurma Dewi Rizky Billar disebut terancam kurungan penjara paling tinggi 15 tahun, atas kasus dugaan KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora sang istri.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.