Bahkan dalam penjelasan Nurma Dewi Rizky Billar disebut terancam kurungan penjara paling tinggi 15 tahun, atas kasus dugaan KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora sang istri.
"Di UU itu, paling tinggi 15 tahun apabila korban mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ungkap Nurma Dewi membahas Pasal yang kabarnya menjerat Rizky Billar.
Baca Juga: Rumah Tangga Hasil Comblang Netizen, Begini Awal Mula Kisah Cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar
Hingga kini baik dari keluarga Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum ada yang buka suara terkait kasus kedua pasangan artis ini.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.