hiburan

Kondisi Terbaru Lesti Kejora: Dirawat di RSU Bunda, Pasca Laporkan Tindakan KDRT Rizky Billar ke Polisi!

Sabtu, 1 Oktober 2022 | 09:05 WIB
Lesti Kejora dikabarkan sedang dirawat di RSU Bunda, usai laporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ((Foto: Gorajauara.com/dok: Instagram/@lestykejora))

GORAJUARA, - Usai melaporkan dugaan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar, Penyanyi dangdut Lesti Kejora kini dikabarkan sedang menjalani perawatan di RSU Bunda, Menteng, Jakarta Pusat.

Berita tentang Lesti Kejora yang kini dirawat di RSU Bunda, dibenarkan oleh Pengacara Lesti Kejora; Sandy Arifin.

Namun, Sandy Arifin tidak menjelaskan secara detail perawatan seperti apa yang dijalani oleh Lesti Kejora di RSU Bunda.

“Kondisinya pasti lagi istirahat, ya. Tapi saya belum tahu pasti. Saya baru informasi perkembangan checkup-nya. Saya ingin bertemu dokter,” kata Sandy Arifin sebagaimana yang dikutip Gorajuara dari YouTube CNN Indonesia, Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Dibalik Layar DA 5: Miris! Nyanyikan Lagu Sekali Seumur Hidup, Lesti Kejora-Rizky Billar Diambang Perceraian?

Meski Lesti Kejora sedang dirawat di RSU Bunda, Sandy Arifin memastikan bahwa proses hukum terhadap Rizky Billar akan terus berjalan sebagaimana mestinya.

“Prose hukum masih terus berjalan, nanti akan disampaikan oleh pihak kepolisian. Mohon doanya, kami sedang fokus berkomunikasi dengan keluarga Dede (Lesti Kejora),” ucap Sandy Arifin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora telah melaporkan sang suami; Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu, 28 September 2022.

Laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar pun dibenarkan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dibalik Layar DA 5: Dewi Perssik Wanti-wanti Lesti Kejora Bawakan Lagu Sekali Seumur Hidup! Kini Kejadian?

“Memang benar ada laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan semalam. Laporan tersebut kini sedang ditangani,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan sebagaimana dikutip Gorajuara dari detiknews, Kamis, 29 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Perselingkuhan jadi pemicu?

Mirisnya lagi, Endra Zulpan menyampaikan bahwa laporan yang dibuat Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilatar belakangi oleh perselingkuhan.

Halaman:

Tags

Terkini