GORAJUARA - Baru saja ramai tentang persoalan Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar ke Polres Jaksel atas dugaan KDRT.
Dengan adanya laporan atas dugaan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar, AKP Nurma Dewi memberi sebuah tanggapan soal kasus ini.
Berikut beberapa tanggapan AKP Nurma Dewi soal Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar ke Polres Jaksel atas dugaan KDRT.
Baca Juga: Burgerkill Bakal 'Panaskan' Festival Musik Soundrenalin 2022 Jakarta
"Ya betul, memang betul saudari L sudah melaporkan kasus KDRT yang dialaminya," ucap AKP Nurma Dewi.
"Tetapi, saudari L hanya melaporkan soal kasus KDRT saja," sambungnya
"Saudari L melaporkan kasus ini sendiri. Saudari L melaporkan suaminya kurang lebih sekitar jam 7," tambah pihak Polres Jaksel.
Baca Juga: Tengah Asyik Bernyanyi Hingga Tak Syuting di IC, Momen Amanda Manopo Karaoke Ramai di Sorot Warganet
"Tetapi, ia tidak mengatakan secara detail atas kekerasan fisik yang diterima olehnya. Pada saat saudari L melaporkan soal kasus ini ia bersama supirnya," tambahnya.
Untuk saat ini beberapa bukti atas laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora KDRT ini masih diproses.
"Nanti kita akan melakukan visum karena yang dilaporkan soal KDRT," ucapnya.
Untuk membuktikan semua bukti dan fakta-faktanya kita akan melakukan visum secepatnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Lesti Kejora Laporkan Sang Suami ke Polres Jaksel atas Dugaan KDRT
"Setelah semua bukti-bukti terkumpul nanti para saksi akan kita periksa," tandas AKP Nurma Dewi.