hiburan

Mawar AFI Curahkan Rasa Syukur, Gugatan Hak Asuh Anak Mantan Suami Ditolak Pengadilan Agama, Ini Katanya....

Rabu, 22 Juni 2022 | 23:54 WIB
Mawar AFI ungkapkan rasa syukur setelah Pengadilan Agama menolak gugatan mansuaminya, terkai hak asuh anak (Foto: Gorajuara.com/Instagram/mysamawar)

GORAJUARA - Setelah gugatan Steno Ricardo, mantan suaminya terkait gugatan hak asuh anak ditolak Pengadilan Agama (PA) Depok, seketika Mawar Dhimas Febra Purwanti atau Mawar AFI berucap syukur.

Pasalnya, apa yang selama ini diperjuangkannya untuk mempertahankan hak asuh anaknya ternyata dikabulkan PA Depok.

Sebagai ungkapan rasa syukurnya, Mawar AFI curahkan lewat unggahan di Instagram Stories miliknya.

Baca Juga: Namanya Sedang Viral, Berikut Ini Daftar Serial Drama yang Pernah Dibintangi Aktor Lee Min Ho

"Alhamdulillah ya Allah. Saya sendiri ingin benar-benar selesai, saya ingin fokus ngurusin masa depan anak-anak," sebut Mawar AFI melalui Instagram Stories dikutip Gorajuara.com, pada Rabu 22 Juni 2022.



Mawar AFI pun lebih memilih hidup tenang dan ingin fokus pada pekerjaannya demi masa depan anak-anaknya.

"Toh selama ini tidak pernah ada halangan apapun dari pihak saya," tulis Mawar AFI.

"Quality time anak dan bapak tetap didapatkan. Mending fokus cari uang halal untuk sekolah anak, untuk masa depannya supaya hidup mereka ndak susah," lanjut Mawar AFI.

Untuk menjalani hidup bersama anak-anaknya, Mawar AFI sepenuhnya diserahkan kepada Allah agar melindungi keluarganya.

Baca Juga: Ruben Onsu Ungkapkan Isi Hatinya Terkait Kesehatannya dan Sarwendah yang Sakit Serius di Bagian Otak

"Udah itu aja kalau saya mah, lelah. Bismillah semoga Allah selalu melindungi kami semua," pungkas Mawar AFI.



Seperti diketahui, antan suaminya, Steno Ricardo mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap Mawar AFI pada 11 Januari 2022 silam.

Namun, berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama, Depok gugatan hak asuh anak yang diajukan Steno Ricardo ditolak.***

Tags

Terkini