Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan bahwa Audy Item absen datang karena memiliki agenda lain.
Baca Juga: Kejutan One Piece chapter 1054: Bukan cuma Kurohige, Akagami no Shanks Juga Pengguna Dua Buah Iblis?
Sleian itu, Ivan juga mengatakan bahwa pihak Audy Item telah meminta untuk pemeriksaan agar bisa dijadwalkan ulang.
Adapun Ivan mengatakan bahw jadwal ulang yang dibuat jatuh pada hari Selasa, 21 Juni 2022.
“terkonfirmasi mungkin selasa, kalaupun memang tidak datang, maka dari pihak kuasa hukumnya akan menyampaikan kepada saya,” ucap Ivan.
Baca Juga: Intip Spesifikasi Rolls Royce Phantom, Mobil Mewah Baru Milik Raffi Ahmad
Sebelumnya kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala telah melaporkan balik Rudi ke polisi atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Rudi dianggap melakukan penganiayaan terlebih dahulu
"Maka klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," kata Leonardus Sagala, Selasa (13/6/2022). ***