GORAJUARA - Nama Rezky Adhitya ditetapkan sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
Penetapan Pengadilan Tinggi (PT) Banten terhadap Rezky Adhitya sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani pada Selasa, 25 Mei 2022.
Keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten atas status anak Wenny Ariani dan Rezky Adhitya membuat Wenny merasa lega.
Baca Juga: Rezky Aditya tak Terima Hasil Putusan PT Banten, Wenny Ariani: Silakan Tes DNA
Sementara itu istri Rezky Adhitya, Citra Kirana menanggapi keputusan yang diambil oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten ini terus mendukung sang suami.
Melalui unggahan video di akun Instagram Citra Kirana, istri Rezky Adhitya itu membagikan potongan video-video momen romantis bersama sang suami.
Dengan keterangan pada unggahan di Instagram itu yang sangat menyentuh, nampaknya ungkapan itu ditujukan kepada sang suami.
"I'm with you always," tulis Citra Kirana dalam keterangannya pada unggahan video di Instagram pribadinya.
Sementara Wenny Ariani yang merasa lega atas keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten menanggapi jika Rezky tidak menerima keputusan, Wenny menyarankan untuk tes DNA ulang.
"Kalau melihat dari putusan Pengadilan Tinggi yang baru keluar ini bahwa menetapkan sebelum terjadinya tes DNA menetapkan Rezky Adhitya ayah biologis dari Kekey. Kalau Rezky Adhitya tidak menerima itu, ya silakan Rezky tes DNA," ungkap Wenny Ariani.
Keputusan ini adalah hasil dari permohonan banding atas pengesahan status anak kepada Pengadilan Tinggi (PT) Banten untuk anaknya, Kekey.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.