hiburan

Selain Gary Iskak, Ini Daftar Artis yang Terjerat Narkoba hingga Mei 2022

Rabu, 25 Mei 2022 | 06:00 WIB
Kolase foto selebritas Gary Iskak, Ardhito Pramono, Roby Satria (Foto: Gary Iskak - Screenshot YouTube Miftah's TV/Ardhito Pramono - Screenshot YouTube Intens Invest)

GORAJUARA - Dunia hiburan lagi-lagi dikejutkan kasus narkoba yang kali ini kembali menimpa Gary Iskak. Kasus narkoba yang terjadi pada beberapa selebriti sebenarnya bukan hal baru. Sebelum Gary, sudah ada selebriti lain yang diamankan karena kasus serupa hingga Mei 2022.

Gary Iskak ditangkap polisi di kawasan Ciwastra Pasir Putih, Bandung, Selasa, 24 Mei 2022 lantaran menggunakan narkoba jenis sabu. Dari hasil penggrebekan, polisi menemukan barang bukti berupa bong, alat hisap, korek dan narkoba sisa penggunaan.

Berdasarkan pengecekan urine yang dilakukan polisi, Gary Iskak dan keempat temannya positif menggunakan narkoba. Bagi Gary, kasus narkoba ini bukan yang pertama. Pada tahun 2007, suami Richa Novisha ini sudah pernah terjerat kasus serupa. Pria yang pernah membintangi film 30 Hari Mencari Cinta itu divonis delapan bulan penjara pada kasus sebelumnya.

Baca Juga: Klarifikasi Raffi Ahmad atas Tuduhan Selingkuh dengan Mimi Bayuh: Orang Pertama yang Aku Kasih Tau Ya Istri

Gary sendiri bukan selebriti pertama yang ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2022 ini. Lalu, siapa saja selebriti yang ditangkap polisi karena kasus narkoba hingga Mei 2022? Berikut daftar selengkapnya seperti dirangkum GoraJuara dari berbagai sumber.

Naufal Samudra Weichert

Pada 7 Januari 2022, aktor Naufal Samudra Weichert sempat ditangkap karena dugaan kasus narkoba. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka lain bernama Ridwan. Dari hasil pemeriksaan, Naufal pernah memesan narkotika jenis LSD kepada Ridwan sebanyak tiga kali.

Ketika penangkapan dilakukan, tak ditemukan barang bukti. Saat itu Naufal ditangkap karena masih berkaitan dengan kasus narkoba sebelumnya. Meski begitu, bintang film Di Bawah Umur tersebut tak dijadikan tersangka dan statusnya sebagai saksi. Saat itu Naufal juga dibebaskan karena terbukti negatif narkoba dari hasil tes urine.

Baca Juga: Raffi Ahmad Buka Mulut Seputar Isu Perselingkuhannya dengan Mimi Bayuh, Disaksikan Nagita Slavina

Ardhito Pramono

Aktor sekaligus musisi, Ardhito Pramono, ditangkap polisi pada 12 Januari 2022 karena menggunakan narkoba jenis ganja. Polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, dan 21 butir pil alprazolam.

Ardhito mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang kemudian langsung masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi. Ardhito sempat disangkakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. Meski begitu, kabar terbarunya, kasus narkoba Ardhito Pramono dihentikan dan dianjurkan menjalankan rehabilitasi.

Fico Fachriza

Komika Fico Fachriza ditangkap polisi pada 13 Januari 2022 atas penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis. Saat itu Fico ditangkap di rumahnya di kawasan Rangkapan Jaya Baru, kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Halaman:

Tags

Terkini