berita-unik

Tanpa Ampun! Inilah 20 Negara yang Tegas Menolak Kaum LGBT

Selasa, 10 Mei 2022 | 07:30 WIB
Inilah 20 Negara yang Tegas Menolak Kaum LGBT ((Foto: Gorajuara.com/dok: Pixabay))

GORAJUARA, - Salah satu Podcast paling fenomenal di Indonesia milik Deddy Corbuzier yaitu Close The Door, baru-baru ini mengundang bintang tamu yang membuat heboh jagat maya.

Deddy Corbuzier mengundang pasangan LGBT yaitu Ragil Mahardika dan Frederik Vollert untuk berbincang di podcastnya.

Dalam podcast yang berdurasi kurang lebih selam 1 jam tersebut, Deddy Corbuzier dan Ragil Mahardika berbincang masalah hubungan sesama jenis dan homoseksual.

Baca Juga: Pose Arya Saloka di Momen Lebaran Bareng Istri, Senyum Bahagianya Menepis Gosip Miring

Dalam satu percakapan mereka berdua, Deddy Corbuzier sempat bertanya kenapa Ragil harus menikah dengan Frederik, padahal pacaran saja mungkin sudah cukup.

“Orang kan setelah pacaran, fasenya menikah. Enggak harus juga sih, tapi ada kesepakatan bersama dan dia (pasangan) bilang step berikutnya adalah married,” kata Ragil Mahardika di podcast Close The Door yang Gorajuara kutip pada Minggu, 8 Mei 2022.

Setelah podcast ini tayang pada Sabtu 7 Mei 2022, banyak hujatan yang diterima oleh Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Thomas Cup dan Uber Cup 2022: Kevin Sanjaya Sukamuljo Dipasangkan Dengan Bagas Maulana, Ini Kata Coach Herry

Kehadiran kelompok LGBT memang tidak selalu disambut hangat, karena berbagai hal Indonesia dan beberapa negara lain berdiri tegas dengan tidak dapat menerima LGBT di negara masing-masing.

Salah satunya adalah karena LGBT bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai Indonesia terutama Pancasila.

Nah, berikut 20 negara yang menolak keras LGBT, bahkan pelakunya bisa sampai dihukum mati, lho.

  1. Yaman

Di Yaman, undang-undang menyatakan bahwa pria gay yang belum menikah akan dihukum dengan 100 cambukan atau satu tahun penjara, tetapi pria gay yang sudah menikah menghadapi hukuman rajam.

Baca Juga: Caisar YKS Diduga Memakai Obat Terlarang Ketika Live TikTok Hingga Disentil BNN, Berikut Klarifikasinya

  1. Iran

Wanita lesbian harus dipenjara hingga tiga tahun.

Halaman:

Tags

Terkini