GORAJUARA - Bukan tanpa alasan, mengapa artis Barbie Kumalasari memutuskan untuk menjadi kuasa hukum guru ngaji di Depok yang memperkosa terhadap sepuluh muridnya.
Keputusan artis Barbie Kumalasari membela terdakwa MMS (69) sangat kontroversial, karena dianggap membela orang yang melakukan kejahatan.
Kenapa Barbie Kumala tidak membela ke-10 korban yang masih dibawah umur yang mengalami trauma akibat perbuatan bejad terdakwa.
Baca Juga: Menag Beri Pesan Ini untuk Pimpinan PTKN dan Pejabat Eselon 2
Setidaknya ada 5 hal yang membuar Barbie Kumala menjadi kuasa hukum MMS, seperti dilansir Gorajuara.com dari berbagai sumber, Rabu 27 April 2022.
1. Terdakwa mengalami kelainan seksual
Barbie Kumalasari mengaku, merasa tergerak untuk mendampingi terdakwa yang diduga memiliki kelainan seksual.
"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi MMS, karena ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujar Barbie Kumalasari.
2. Hukumannya di atas lima tahun
Ketika seseorang dengan perbuatannya diancam hukuman di atas lima tahun, maka wajib didampingi Advokat.
Atas dasar itulah sehingga Barbie Kumalasari memutuskan untuk membela terdakwa.
3. Tetap harus membela kliennya
Menurut Barbie Kumalasari, sebagai Advokat dirinya tetap harus membela kliennya, meski yang bersangkutan itu adalah seorang penjahat.