hiburan

Pemberitahuan Penyitaan Properti Jimin BTS Tersebar, Apa Saja Isinya?

Selasa, 26 April 2022 | 16:45 WIB
dikabarkan bahwa gambar yang berisi informasi pribadi Jimin masih beredar secara online (Gorajuara/dok: Instagram/@j.m)

GORAJUARA - Dilaporkan bahwa pemberitahuan penyitaan properti anggota BTS Jimin bocor secara online.

Pada 24 April, seorang pengguna anonim memposting pemberitahuan penyitaan properti yang diduga ditujukan kepada anggota BTS di 'DC Inside'.

Tapi dia kini telah menghapus postingan tersebut, namun dikabarkan bahwa gambar yang berisi informasi pribadi Jimin masih beredar secara online.

Baca Juga: DO EXO Positif Covid-19, Hentikan Sementara Jadwal Kini Fokus Karantina Mandiri

Salah satu pengguna di komunitas karyawan anonim 'Blind' (Untuk menjadi anggota 'Blind', seseorang harus memverifikasi akun dengan email kantor mereka.) menulis, "Postingan itu diperbarui sekitar 7 jam sebelum artikel berita pertama diterbitkan.

Untuk melihat dokumen tersebut, Anda harus mengetahui 13 digit nomor jaminan sosialnya. Saya merasa seseorang yang mengetahui informasi pribadi Jimin dengan baik melakukan ini."

Dia, yang bekerja untuk Kementerian Tenaga Kerja dan Tenaga Kerja melanjutkan, "Ini adalah masalah terpisah dari kesalahannya karena mengabaikan pembayaran. Saya tidak begitu mengerti bagaimana orang lain mendapatkan dokumen itu selain Jimin sendiri."

Baca Juga: Wilujeng Sumping! Persib Bandung Datangkan Talenta Asal Jawa Barat Eriyanto Untuk Arungi Liga 1 Musim Depan

Sementara itu, dilaporkan Jimin membayar semua premi asuransi kesehatan tunggakan yang berjumlah sekitar 28 juta KRW (~ USD $22.432) hanya setelah empat pemberitahuan penyitaan disampaikan, karena penyitaan dibersihkan pada 22 April, tiga bulan setelah awalnya didaftarkan. pada 25 Januari.

Layanan Asuransi Kesehatan Nasional menjelaskan bahwa mereka memberi tahu pemberitahuan pembayaran yang hilang melalui surat dan pesan teks.

Di Korea, siapa pun yang memenuhi persyaratan hukum tertentu (termasuk warga negara asing yang tinggal di Korea), ia akan diwajibkan untuk berlangganan asuransi kesehatan terlepas dari niatnya dan akan dikenakan kewajiban untuk membayar premi.

Baca Juga: BLACKPINK Dikabarkan akan Comeback dengan Album Baru, Juni Nanti

Menurut Pasal 81 (3) 'Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional', jika orang yang telah menerima pemberitahuan jatuh tempo gagal membayar premi asuransi di bawah tanggal jatuh tempo yang diberikan, NHIS dapat menagih jumlah tunggakan dengan cara yang sama.

Sebagai tunggakan pajak nasional dipungut, setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan.***

Tags

Terkini