GORAJUARA - Nama Novi Amelia, sang model majalah dewasa ini muncul dan banyak diperbincangkan publik pada tahun 2012 silam.
Pasalnya, pemilik nama asli Linda Astuti ini menabrak tujuh orang pejalan kaki di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta, tepatnya 11 Oktober 2012.
Dari kejadian tersebut yang membuat heboh lagi, karena saat mengemudikan mobil Honda Jazz, Novi Amelia dalam keadaan setengah bugil.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Novi Amelia didapati hanya mengenakan celana dalam dan dalam kondisi mabuk berat. Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan dan tes urine oleh pihak kepolisian, ia positif mengkonsumsi narkoba.
Akibat aksi Novi Amelia, tujuh orang pejalan kaki harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka ringan dan berat.
Buntutnya, Novi Amelia pun harus duduk di kursi pesakitan dan dijatuhi vonis kurungan badan selama 6 bulan penjara dengan masa tahanan 1 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta, pada 7 Januari 2014.
Atas putusan majelis hakim, Novi Amelia pun menerimanya dan menjalani hukuman selama 6 bulan hingga selesai, dan ia pun kembali menghirup udara bebas.
Cerita Novi Amelia tidak selesai sampai di situ, setelah menjalani kurungan badan ia pun kembali tersandung masalah.
Novi Amelia harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Juni 2014, tim medis menyebutkan ia mengalami overdosis narkoba.
Meski Novi Amelia sudah berjanji dihadapan majelis hakim untuk menalani hidup normal, namun ia tidak bisa lepas dari masalah narkoba.
Dua tahun kemudian setelah mengalami overdosis, tepatnya Kamis, 8 Desember 2016, Novi Amelia kembali berulah.