hiburan

Kasus ‘KDRT’ Ustadzah Oki Setiana Dewi Semakin Melebar, Ketua MUI: Melalui Jalur Hukum Bahkan Bisa Cerai

Jumat, 4 Februari 2022 | 12:23 WIB
komentar ketua MUI terhadap video viral Oki Setiana Dewi (Foto: Gorajuara.com/Instagram @cholilnafis)

GORAJUARA – Kasus ‘KDRT’ Ustadzah Oki Setiana Dewi kini semakin melebar. Ustadzah Oki Setiana Dewi diketahui tengah menjadi perbincangan hangat media sosial.

Pasalnya, Ustadzah Oki Setiana Dewi dianggap mewajarkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melalui salah satu potongan isi ceramahnya.

Dalam video ceramah Oki yang viral, Oki bercerita terkait seorang istri yang baru saja dipukul suaminya. Oki pun berbicara bahwa sang istri tidak mengadu kepada orang tuanya, yang tengah berkunjung ke rumah.

Baca Juga: Bukan Hanya Kantor Ibu Kota Yang Pindah ke IKN Baru, Sekre Ormas ini juga akan Ikut!

Hal inilah yang melatarbelakangi Oki dikritik banyak pihak, mulai dari masyarakat hingga pemuka agama.

Merebaknya kasus ‘KDRT’ oleh Ustadzah Oki Setiana Dewi tersebut, kemudian dikomentari Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis.

Melalui unggahan Instagramnya @cholilnafis, pada 4 Februari 2022, Ketua MUI tersebut terlihat ikut menanggapi kasus KDRT viral yang menyakut ustadzah kondang, Oki Setiana Dewi.

Baca Juga: Tambah Wawasan, PG-TK Darul Hikam 2 Rancaekek Gelar 'Pameran Kendaraan'

Cholil berpendapat melalui caption, bahwa tidak semua KDRT harus disimpan rapat-rapat. Namun Cholil juga menghimbau, jangan pula setiap kekerasan dalam rumah tangga selalu diceritakan kepada orang lain.

Apabila sampai terjadi KDRT sekalipun, Cholil berharap kasusnya diserahkan kepada orang yang tepat guna menghentikan kekerasan yang terjadi.

Namun apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak berhasil, setiap korban berhak menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Kasus Covid di DPR Bertambah Menjadi 152 Orang , Puan: Kami Siap Kembali Terapkan WFH

“Tapi kalau ternyata secara kekeluargaan tidak bisa diselesaikan maka bisa melalui jalur hukum bahkan perceraian,” tulis Cholil di caption akun Instagram pribadinya.

Kendati demikian, Cholil tetap berharap, bahwa perceraian menjadi pilihan terakhir itupun jika kasus KDRT tidak bisa dikompromi lagi.

Halaman:

Tags

Terkini