hiburan

Venna Melinda Resmi Dicerai, Ferry Irawan Dihukum Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah Sebesar Ini

Senin, 7 Agustus 2023 | 16:03 WIB
Ferry Irawan mengaku dirinya tidak melakukan KDRT kepada Venna Melinda (Foto: Gorajuara/Tangkap layar YouTube CERITA UNTUNGS)

GORAJUARA - Ferry Irawan dan Venna Melinda resmi bercerai. Pasangan artis ini memilih berpisah menyusul kasus KDRT yang terjadi dalam rumah tangga mereka.

Kepastian berpisahnya pasangan suami istri itu didapat setelah permohonan talak cerai Ferry Irawan pada Venna Melinda dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Khairul Imam selaku kuasa hukum Ferry Irawan, menginformasikan sidang putusan telah dilangsungkan pada 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Formasi Lowongan CPNS 2023 Menurun, Seleksi Resmi Dibuka September Mendatang

"Syukur alhamdulillah sudah diputus majelis hakim yang mana putusannya adalah dalam konvensi atau gugatan awal mengabulkan permohonan pemohon konvensi," kata Khairul Imam, seperti dilansir dari PMJNews.com.

"Artinya permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan terus hakim memberi izin kepada pemohon yaitu Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada termohon konvensi yaitu Mbak Venna Melinda," sambungnya.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 7 Agustus 2023: Hati Baskara Tersentuh Melihat Papa Wibowo Sayangi Sava

Majelis hakim juga mengabulkan gugatan rekonvensi Venna Melinda. Ferry pun dibebankan untuk membayar nafkah iddah dan mut'ah kepada mantan istrinya.

"Gugatan rekonvensi Mbak Venna juga dikabulkan sama majelis Hakim, menghukum Mas Ferry untuk membayar nafkah iddah sebesar 30 juta rupiah dan mut'ah 30 juta rupiah," tandas Khairul Imam.

Tags

Terkini