"Maka pada peraturan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya termasuk pada pelanggaran berat," ucap Nugrahini.
Nugrahini berharap agar masyarakat dapat menerima informasi secara sepenuhnya dari pihak UWKS.
"Harapan kami semoga masyarakat dapat menerima informasi secara utuh karena Universitas Wijaya Kusuma Surabaya berkomitmen terhadap integritas, ketertiban serta keharmonisan dalam kehidupan akademik maupun bermasyarakat.
"Terima kasih," tutup Nugrahini.***