hiburan

Pernyataan Resmi Rektor UWKS Usai Resbob Diduga Hina Pendukung Persib dan Suku Sunda, Berikut Lengkapnya

Jumat, 12 Desember 2025 | 21:15 WIB
Rektor UWKS sampaikan pernyataan resmi terkait masalah Resbob (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @uwksmediacenter)

GORAJUARA - Nama konten kreator Adimas Firdaus atau Resbob menuai sorotan tajam pada akhir tahun 2025.

Pasalnya, kakak dari Bigmo tersebut diduga telah melakukan penghinaan terhadap pendukung Persib serta Suku Sunda dalam live streaming di media sosial.

Setelah permasalahan Resbob viral di media sosial, pihak UWKS (Universitas Wijaya Kusuma Surabaya) buka suara. 

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Wanita Istimewa Episode 121: Mirsa Bersikeras Pertahankan Cinta, Reza Dekat dengan Felisha 

Rektor UWKS, Prof. Dr. Ir. Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, M.Si., mengonfirmasi bila Resbob terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

"Saya Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyampaikan pernyataan resmi terkait beredarnya video yang menampilkan Muhammad Adimas Firdaus atau yang lebih dikenal dengan Resbob. 

"Memang betul dia adalah mahasiswa FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya semester tiga," ucap Nugrahini dilansir dari Instagram @uwksmediacenter pada 12 Desember 2025 oleh GORAJUARA.

"Namun, mahasiswa yang bersangkutan tidak mengikuti proses pembelajaran secara penuh," sambung Nugrahini.

Baca Juga: SMAN 15 Bandung Mendapat Kunjungan dari Dinas Pendikan Provinsi Gorontalo... 

Selanjutnya, Nugrahini menyebut bila pihak UWKS memahami kemarahan publik atas tindakan dari Resbob. 

"Namun, perlu diketahui bahwa Universitas Wijaya Kusuma memiliki komitmen kuat terhadap nilai kebhinekaan, penghormatan terhadap perbedaan serta penolakan tegas terhadap tindakan yang mengandung unsur SARA," ucap Nugrahini.

Lebih lanjut, Nugrahini mengatakan bila pihak universitas telah memproses serta menangani permasalahan yang menjerat Resbob.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam, Warganet vs Netizen Bandingkan Alya - Alisha, Cuma Mimpi Devan, Dikaitkan dengan Aura Positif dan Rating.

"Terkait kasus tersebut, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya telah memproses dengan mengumpulkan bukti-bukti karena pada peraturan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya tentang kode etik dan tata pergaulan mahasiswa, aktivitas menyebar video yang berpotensi menimbulkan konflik kesukuan, agama, ras dan antargolongan, di mana konten tersebut tidak menjunjung tinggi nilai-nilai edukasi dan keadaban, tidak memilih penggunaan kata-kata yang baik dan bermuatan penghinaan pada suku tertentu, 

Halaman:

Tags

Terkini