GORAJUARA - Sidang cerai beauty influencer Tasya Farasya dengan Ahmad Assegaf telah menemui klimaksnya.
Dalam hal ini, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) dikabarkan mengabulkan gugatan cerai Tasya terhadap Ahmad.
Sebelumnya, Tasya dikabarkan mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ahmad ke PA Jaksel pada tanggal 12 September 2025.
Kabar terkabulnya gugatan cerai Tasya terhadap Ahmad ini dibenarkan oleh Sangun Ragahdo, kuasa hukum Tasya.
"Untuk putusan tadi pagi (12 November 2025) sudah kita dapat sekitar jam sembilan.
"Pada pokoknya, putusan dari perkara perceraian ini antara penggugat (yaitu) klien kami Ibu Tasya dengan tergugat yaitu Bapak Ahmad, pada pokoknya mengabulkan permohonan kami," ujar Sangun dilansir dari YouTube Mantra News oleh GORAJUARA.
"Dalam putusan diputus bahwa perceraian ini, syarat-syarat yang kita ajukan itu sudah terpenuhi, sehingga diputus cerai," sambung Sangun.
Mengenai hal asuh anak, Sangun menyebut bila Tasya dan Ahmad sepakat untuk mengasuh anak mereka secara bersama.
"Lalu, mengenai hal asuh anak juga sebagaimana telah kami sampaikan pada persidangan pertama itu juga sudah disepakati sebagaimana tertuang dalam putusan hak asuh anak diasuh secara bersama.
"Nanti untuk waktunya (mengasuh anak) orang tua bisa membagi," ujar Sangun.
Sebelum akhirnya bercerai, Tasya dan Ahmad telah membina rumah tangga selama tujuh tahun.