hiburan

Lisa Mariana Tak Ditahan Meskipun Sudah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Minggu, 26 Oktober 2025 | 14:27 WIB
Lisa Mariana sudah jadi tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @lisamarianaaa)

GORAJUARA - Sejak Maret 2025, perseteruan antara eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana mencuat ke publik.

Kala itu, Lisa mengklaim bila dirinya pernah berhubungan dengan Ridwan hingga memiliki anak darinya.

Tidak terima akan tuduhan tersebut, Ridwan melaporkan Lisa ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Trailer Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025: Nisa dan Tania Terkejut Saat Rahasia Besar Terungkap

Terkini, pihak Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan, Lisa belum juga ditahan.

Terkait dengan hal tersebut, pihak Bareskrim Polri telah mengungkap alasannya kepada publik.

Baca Juga: Trailer Sinetron Cinta Sepenuh Jiwa Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025: Lala Datangi Apartemen Tempat Ayahnya Meninggal

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menjelaskan bila Lisa tidak ditahan lantaran ancaman hukuman pasal yang menjeratnya tidak memenuhi syarat penahanan.

Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bila penahanan hanya dapat dilakukan bila ancaman hukuman lima tahun atau lebih berdasarkan KUHAP.

"Ancaman hukumannya tidak bisa ditahan," kata Rizki kepada awak media di Jakarta pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca Juga: Trailer Sinetron Terbelenggu Rindu 26 Oktober 2025: Maudy Dituduh Perempuan Bayaran, Elang Jadi Penyelamat

Sementara itu, Lisa diketahui telah menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Bareskrim dengan menjawab 44 pertanyaan penyidik.

Bertua Hutapea selaku kuasa hukum Lisa menyebut bila kliennya selalu hadir dan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

Halaman:

Tags

Terkini