hiburan

Pengacara Bilang Begini Usai Ammar Zoni Dibawa ke Nusakambangan Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

Minggu, 19 Oktober 2025 | 08:48 WIB
Ammar Zoni dengan mata tertutup dibawa ke Nusakambangan (Foto: Gorajuara/ X/ @tanyarlfes)

GORAJUARA - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah ia dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Nusakambangan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Pemindahan tersebut dilakukan usai Ammar dan sejumlah napi diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Berkaitan dengan pemindahan Ammar ke Nusakambangan, John Mathias selaku kuasa hukum sang aktor menilai bila hal itu terkesan terburu-buru.

Baca Juga: Disindir Andrew Andika saat Jadi Single Mother, Tengku Dewi Putri Beri Respons Santai Seperti Ini

Dalam hal ini, John menyebut bila asas praduga tak bersalah seharusnya tetap dijunjung tinggi sebelum adanya keputusan hukum tetap.

"Asas hukum kita kan asas praduga tak bersalah.

"Harusnya perkara ini disidangkan dulu, benar enggak Ammar ini sesuai dengan dugaan itu," ujar John kepada awak media di Jakarta pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Baca Juga: SELAMAT! Teuku Rassya Lamar Cleantha Islan Setelah 5 Tahun Pacaran, Tamara Bleszynski Terharu

Sebelumnya, Aditya Zoni selaku adik Ammar mengungkap kekecewaan atas dibawanya sang kakak ke Nusakambangan.

Dalam hal ini, Adit mengaku bila pihak keluarga tidak diberi tahu soal pemindahan kakaknya ke lapas super ketat tersebut.

Di lain pihak, Ustadz Derry Sulaiman menyebut bila Ammar dipindahkan ke Nusakambangan tanpa proses pengadilan. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Ustadz Derry sampai meminta bantuan dari pengacara Hotman Paris Hutapea.***

Tags

Terkini