GORAJUARA - Aktor Ammar Zoni kembali tersandung masalah hukum pada bulan Oktober 2025.
Kali ini, Ammar diduga mengedarkan narkoba di Rutan Salemba—tempat Ammar ditahan—bersama sejumlah narapidana.
Terkini, Ammar dan narapidana yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba tersebut sudah dipindahkan ke Nusakambangan pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Setelah Ammar dipindah ke Nusakambangan, Ustadz Derry Sulaiman membacakan sebuah surat yang dikirim kepada dirinya.
Dilansir dari Instagram @derrysulaiman oleh GORAJUARA, surat yang diterima Ustadz Derry tersebut berasal dari Ammar.
Dalam suratnya, Ammar membantah bila ia terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba seperti berita yang banyak beredar.
"Bersama surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh media.
"Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, saya bukanlah seorang pengedar," tulis Ammar dalam surat yang dibacakan oleh Ustadz Derry.
"Saya hanyalah seorang public figure yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang," sambung Ammar dalam suratnya.
Sementara itu, Ustadz Derry berharap agar Ammar dapat diadili dengan seadil-adilnya terkait masalah yang dihadapi sang aktor.
Baca Juga: Bukan karena Ketenaran, Dokter Kamelia Ungkap Alasan Dekat dengan Ammar Zoni: Saya Tahu...
"Saya cuma berdoa kepada Allah semoga aparat hukum ya, pemerintah kita bisa berlaku adil (dan) jaksa hakim menggunakan hati nuraninya," ucap Ustadz Derry.