GORAJUARA - Kasus peredaran narkoba yang menjerat aktor sekaligus narapidana Ammar Zoni di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, menghentak publik pada bulan Oktober 2025.
Menyikapi kasus tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menilai bila masalah tersebut bukan sekadar kasus tunggal.
Dalam hal ini, Yanuar menilai bila terdapat indikasi adanya persoalan sistem yang sudah mengakar dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
"Kasus ini bisa jadi puncak gunung es dari praktik peredaran narkoba di dalam lapas," ujar Yanuar dalam keterangan resminya pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025.
"Ini sangat memprihatinkan dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan kita," lanjutnya.
Selanjutnya, Yanuar menegaskan bahwa praktik jaringan narkoba yang melibatkan narapidana, oknum petugas, hingga pihak luar harus diberantas secara menyeluruh.
Yanuar menyebut bila kasus peredaran narkoba yang menjerat Ammar dapat menjadi alarm keras bagi pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera mereformasi total lembaga pemasyarakatan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai bila lapas selama ini masih menjadi titik rawan terhadap berbagai praktik ilegal seperti pungli, peredaran narkoba dan lainnya.
"Kita tidak bisa lagi hanya reaktif pada kasus-kasus yang muncul.
"Lapas harus direformasi secara fundamental, baik dari sisi sistem, SDM, maupun tata kelola," kata Yanuar.***