hiburan

Tangis Astrid Kuya Usai Rumah Mewahnya Jadi Sasaran Penjarahan, Tegaskan Tak Pernah Selewengkan Dana saat Menjadi Anggota DPR

Kamis, 11 September 2025 | 13:50 WIB
Astrid Kuya sedih usai rumah mewahnya jadi sasaran penjarahan pada bulan Agustus 2025 silam (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @astridkuya)

GORAJUARA - Pada tanggal 30 Agustus lalu, rumah dari pasangan selebriti Uya Kuya dan Astrid Kuya dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dalam hal ini, rumah dari Uya dan Astrid dijarah bersamaan dengan meletusnya aksi demonstrasi besar-besaran terhadap lembaga DPR.

Tak hanya rumah Uya dan Astrid, kediaman dari sejumlah pejabat lain juga turut menjadi sasaran penjarahan pada bulan Agustus 2025.

Baca Juga: Pisah Rumah dengan Istri Sejak Agustus 2025, Eza Gionino Ungkap Kerinduan kepada Anak-anak: Saya Cuma Berharap...

Kini, setelah rumah mewah miliknya hancur dijarah oleh orang tak bertanggung jawab, Astrid tak kuasa melupakan kesedihannya.

Dalam hal ini, Astrid mengatakan bila tidak ada satu pun yang dari gaji sebagai anggota DPR yang digunakan untuk membangun rumah mewahnya.

"Bu, tidak ada sepeser pun duit dari DPR untuk membangun rumah itu, tidak ada," ucap Astrid lirih seperti dilansir dari Instagram @astridkuya pada 10 September 2025 oleh GORAJUARA.

Baca Juga: Sudah Digugat Cerai, Eza Gionino Tetap Rayakan Momen Ulang Tahun Meiza Aulia Coritha, Bagikan Unggahan Ini

Selanjutnya, Astrid mengaku bila ia tidak pernah menyelewengkan dana dari pemerintah untuk kepentingan pribadinya.

"Tidak ada sepeser pun setiap kali kita turun ke masyarakat, apa yang diberikan oleh pemerintah itu kita berikan semua kepada masyarakat, 

"Tidak ada dipotong sepeser pun karena saya tahu itu amanah," ucap Ibu dua anak tersebut.

Seperti diketahui, Astrid saat ini menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Baca Juga: Program Bayi Tabung Muzdalifah Gagal, Fadel Islami Pilih Legowo dan Sempat Pikirkan Hal Ini

Sementara suami Astrid, Uya Kuya, kini telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Halaman:

Tags

Terkini