GORAJUARA - Nama Eko Patrio dan Uya Kuya mendadak jadi sorotan publik pada bulan Agustus 2025.
Dalam hal ini, Eko dan Uya ramai dikecam usai keduanya dinilai tidak menunjukkan sikap empati sebagai anggota DPR RI terhadap masyarakat.
Adapun penilaian itu muncul setelah Eko dan Uya kedapatan berjoget ria usai acara Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.
Setelah dinilai tidak menunjukkan sikap simpatik kepada rakyat karena berjoget ria, Uya dan Eko justru kembali memancing kemarahan publik.
Dalam hal ini, Uya sempat berkata bila aksi jogetnya bersama anggota DPR RI yang lain merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai artis.
Sementara Eko sempat membagikan video parodi DJ sound horeg yang dinilai menantang masyarakat.
Alhasil, desakan agar Uya dan Eko turun dari jabatannya sebagai anggota DPR ramai bermunculan.
Baca Juga: Profil Singkat Eko Patrio: Dari Dunia Lawak hingga Menjadi Politisi PAN yang Kini Mundur dari DPR
Menyikapi polemik tersebut, DPP PAN (Partai Amanat Nasional) mengambil tindakan tegas kepada Eko dan Uya.
Melalui siaran pers pada 31 Agustus 2025, DPP PAN menyatakan bila Eko dan Uya sudah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI mulai awal September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," bunyi keterangan pihak DPP PAN dilansir dari Instagram @amanatnasional oleh GORAJUARA.
Sebelum akhirnya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI, Eko dan Uya sudah menyampaikan permintaan maaf lewat Instagram masing-masing pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.