Dalam hal ini, Dhani menunjukkan SP3 dari Polda Metro Jaya yang dikeluarkan pada tahun 2008.
Adapun isi dari SP3 tersebut menyatakan bila penyidikan atas dugaan KDRT yang dilakukan Ahmad Dhani dihentikan karena tidak ada bukti yang cukup.***
Dalam hal ini, Dhani menunjukkan SP3 dari Polda Metro Jaya yang dikeluarkan pada tahun 2008.
Adapun isi dari SP3 tersebut menyatakan bila penyidikan atas dugaan KDRT yang dilakukan Ahmad Dhani dihentikan karena tidak ada bukti yang cukup.***