GORAJUARA - Dancer Vadel Badjideh sudah menjalani proses persidangan atas kasusnya dengan anak Nikita Mirzani.
Vadel disidang atas dugaan tindakan asusila dan aborsi yang melibatkan LM sebagai korban, anak dari Nikita.
Diketahui, sidang perdana Vadel terkait kasus tersebut telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2026, secara tertutup.
Baca Juga: Prabowo Subianto Resmikan KEK Kesehatan Pertama dalam Sejarah Indonesia: Kita Boleh Berbangga...
Berkaitan dengan proses persidangan Vadel, Nikita disebut berpeluang hadir dalam proses sidang Vadel yang berikutnya.
"Yang pertama, dihadirkan pertama kali itu Nikita Mirzani sebagai pelapor sekaligus sebagai ibu kandung, setelah itu (nama anak)," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, kepada awak media di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Fachmi berharap agar Nikita dan putrinya bisa datang bersamaan saat proses persidangan Vadel berjalan nantinya.
"Soal siapa yang datang, saya berharap keduanya didatangkan bersamaan, nanti saya coba komunikasikan biar anaknya bisa bertemu juga dengan Nikita di pengadilan," imbuhnya.
Baca Juga: Live Bareng Dokter Oky Pratama, Lolly Putri Nikita Mirzani Banjir Pujian Netizen: Jadi Mirip...
Sebelum proses persidangan perdana, Vadel sempat ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan selama tiga bulan lebih.
Selanjutnya, Vadel Badjideh dipindahkan ke Rutan Cipinang pada akhir Mei 2025 setelah berkas kasusnya dinyatakan sudah P21.***