hiburan

WADUH! Lesti Kejora Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pihak Yoni Dores, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 20 Mei 2025 | 19:42 WIB
Lesti Kejora dilaporkan ke pihak berwajib pada bulan Mei 2025 (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @lestikejora)

GORAJUARA - Kabar kurang menyenangkan baru-baru ini kembali datang dari pedangdut Lesti Kejora.

Dalam hal ini, Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pencipta lagu bernama Yoni Dores.

Kabar mengenai pelaporan Lesti ke pihak berwajib ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

Baca Juga: Satgas Kurban Bandung Resmi Dilepas, 334 Petugas Siap Kawal Kesehatan Hewan

Dalam hal ini, Ade menyebut bila laporan kepada Lesti diterima kepolisian pada tanggal 18 Mei 2025 terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei (2025), dua hari yang lalu, kami menerima laporan terkait tindak pidana kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana hak cipta sebagaimana diatur di pasal 113 juncto pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hal Cipta," ujar Ade dilansir dari YouTube Mantra News pada 20 Mei 2025 oleh GORAJUARA.

"Pelapornya adalah saudara IS, korbannya adalah saudara YM alias YD, seorang pencipta lagu. 

"Kemudian terlapornya adalah saudari LK," tambah Ade.

Baca Juga: Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam Ini Selasa 20 Mei 2025, Alya Iseng Ngerjain Suaminya, Jenny Curigai Laki-Laki yang Beri Tolong

Selanjutnya, Ade menuturkan bila peristiwa yang melatarbelakangi pihak Yoni melaporkan Lesti adalah soal cover lagu tanpa izin.

"Pelapor selalu kuasa dari korban menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh sebuah PT (bernama) ASKM. 

"Kemudian kejadian berawal dari tahun  2018 sampai dengan sekarang itu diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," terang Ade.

Saat memberi keterangan terkait kasus Lesti Kejora, Ade menyebut bila polisi masih melakukan proses pendalaman.***

Tags

Terkini