GORAJUARA - Content creator Bobon Santoso baru-baru ini kembali membuat gebrakan di media sosial.
Kali ini, Bobon mengumumkan bila dirinya telah mendaftarkan hak cipta dari konten masak besar miliknya.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Bobon secara langsung lewat Instagram @bobonsantoso pada Sabtu, 13 April 2025.
Baca Juga: Bagi KDM Gubernur Jawa Barat Hari Kelahiran Momen Spesial...Hari Nyaah Ka Indung...
"Dengan penuh rasa syukur dan bangga saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal 'Masak Besar Bobon Santoso' kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran hak cipta," bunyi pernyataan yang diunggah oleh Bobon di Instagram pribadinya.
Bobon mengaku bila pendaftaran hak cipta dari konten masak besarnya adalah wujud nyata untuk menjaga orisinalitas karyanya dan memberi perlindungan atas ide dan kreativitasnya.
"Ini adalah wujud nyata dari komitmen saya untuk menjaga orisinalitas karya serta memberikan perlindungan yang layak atas ide dan kreativitas yang telah saya bangun sejak Februari 2019," ungkap Bobon.
Baca Juga: PANAS! Ayu Aulia Sindir Konferensi Pers versi Lisa Mariana, Soroti Kejadian Rebut Mic dari Pengacara
Selanjutnya, Bobon memperingatkan kepada pihak yang berani meniru konten masak besarnya lewat caption unggahannya.
"Stop plagiat karya orang lain!!
"Jika tidak mengindahkan, terpaksa jalur hukum kami tempuh," tulis Bobon.
Selanjutnya, ragam komentar pro kontra bermunculan menanggapi pengumuman hak cipta konten masak besarnya.
Baca Juga: KDM Gubernur Jawa Barat Pangkas Anggaran Media... Jawa Barat Lebih Menyala...
"Perasaan dulu udah ada duluan deh acara masak besar oleh Chef Ragil ya? Bener gak sih?" tanya akun @_sapta*******.