GORAJUARA - Hari Senin lalu, 20 Januari 2025, polisi mengumumkan bila Lolly sudah tak lagi ada di RS Polri.
Dalam hal ini, polisi menyebut bila Lolly sudah dijemput dari Rumah Sakit Polri oleh pihak keluarga.
Pasca Lolly keluar dari RS Polri, pengacara Razman Nasution mendatangi Komnas HAM.
Baca Juga: ROMANTIS! Warganet Ada yang Titip Pesan Buat Tim Skenario Cinta Yasmin RCTI Tentang Sayang...
Terkait dengan kedatangan dirinya ke Komnas HAM, Razman mengaku bila hal itu terkait dengan permintaan Lolly.
"Kedatangan saya dan tim ke Komnas HAM ini adalah dalam rangka menindaklanjuti keinginan dan harapan dari ananda (nama asli anak Nikita) alias Lolly yang disampaikan kepada saya," ungkap Razman dilansir dari YouTube Seleb Oncam News pada 21 Januari 2025 oleh GORAJUARA.
Selanjutnya, Razman menyebut bila kedatangan dirinya ke Komnas HAM juga dilatarbelakangi dari hasil diskusi dengan sejumlah pejabat negara.
"Kenapa kami datang ke sini? Ini juga hasil konsultasi saya dengan beberapa orang, pejabat negara, yang menurut mereka ini juga termasuk bagian dari pelanggaran HAM yang dialami oleh saudari (nama asli anak Nikita) alias Lolly," lanjut Razman.
Baca Juga: MEHONG! Hanya untuk Treatment, Amanda Manopo Rogoh Kocek Rp100 Juta Lebih di Klinik Kecantikan
Selanjutnya, Razman menyebut salah satu poin konsultasi dirinya dengan para pejabat itu adalah tentang adanya dugaan kekerasan yang diterima Lolly.
"Salah satu poinnya adalah tentang adanya dugaan kekerasan, kekerasan ini bisa verbal (atau) nonverbal ya," ungkap pengacara berusia 54 tahun tersebut.
Sebelumnya, Razman Nasution sempat menyita perhatian setelah mengaku ingin mengadopsi Lolly.***