GORAJUARA - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar pernikahan Rizky Febian serta Mahalini Raharja yang belum terdaftar di KUA.
Sebelumnya, Rizky diketahui sudah menikahi Mahalini pada tanggal 10 Mei 2024 di Jakarta.
Tak hanya itu, Rizky serta Mahalini bahkan sempat pamer buku nikah dalam prosesi akad nikah.
Terkait masalah buku nikah, Nasrullah selaku Kepala KUA Setiabudi menyebut bahwa dokumen tersebut bisa keluar ketika memenuhi syariat dan syarat administratif.
"Ketika pernikahan mereka sesuai dengan syariat, kemudian juga secara administrasif lengkap semua dan dinyatakan sah, buku nikah kita keluarkan gitu," ujar Nasrullah dilansir dari YouTube Mantra Room pada 31 Oktober 2024 oleh GORAJUARA.
Namun, Nasrullah enggan mengomentari soal keabsahan buku nikah Rizky serta Mahalini.
"Karena saya enggak ada dan kita tidak mencatat (pernikahan Rizky dan Mahalini), maka saya tidak berani komentar apakah (buku nikah Rizky dan Mahalini) itu sah atau tidak," ungkap Nasrullah.
Diwartakan sebelumnya, kuasa hukum Rizky dan Mahalini mengatakan bahwa pernikahan sang klien sudah sah secara agama.
Adapun permohonan itsbat nikah sudah didaftarkan Rizky ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Nantinya, proses sidang akan permohonan tersebut akan digelar pada tanggal 4 November 2024.***