hiburan

GERCEP! Polisi Tangkap Suami Anastasia Noor Widiastuti Terkait KDRT, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Jumat, 4 Oktober 2024 | 21:36 WIB
Suami Anastasia Noor Widiastuti ditangkap usai terbukti melakukan KDRT (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar Instagram @anastasiabayaa)

GORAJUARA - Selebgram asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti, bercerita soal KDRT yang dialaminya pada hari Kamis, 3 Oktober 2024.

Dalam ceritanya tersebut, Widia bercerita bahwa suaminya melakukan kekerasan sekaligus berupaya ingin memisahkan dia dari anaknya.

Usai Widia bercerita seperti itu, kejadian tersebut langsung viral di media sosial dan jadi buah bibir.

Baca Juga: Dibilang Hancur Amanda Kalau Lagi Kocak, Aku Akan Bertahan Walaupun Tidak Pasti, Netizen Bilang Gini

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus suami Widia setelah sang selebgram bercerita soal kekerasan yang dialaminya.

Adapun penangkapan itu dilakukan setelah Widia melapor ke polisi pada tanggal 2 Oktober 2024 silam. 

Dilansir dari Instagram polresta_bandarlampung pada 4 Oktober 2024 oleh GORAJUARA, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan oleh polisi. 

Baca Juga: Ketika Ada yang Lihat Cinta Yasmin Hanya Demi Outfitnya Amanda Manopo, Netizen Semangati Shootingnya

Nah, salah satu barang bukti yang diamankan Polresta Bandar Lampung tersebut adalah buku nikah.

Selain buku nikah, polisi juga mengamankan rekaman CCTV serta pakaian pelaku saat melakukan kekerasan.

Atas perbuatannya, AP selaku suami Widia dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.***

Tags

Terkini