hiburan

KARAM! Ruben Onsu dan Istri Resmi Cerai, Sarwendah Tan Tetap Bisa Lakukan Banding Putusan Jika...

Selasa, 24 September 2024 | 18:31 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kini tak lagi jadi suami istri (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @ruben_onsu)

GORAJUARA - Berakhir sudah kisah rumah tangga Ruben Onsu dengan Sarwendah Tan pada tahun 2024.

Tepat pada hari Selasa, 24 September 2024, Ruben dan Sarwendah dinyatakan resmi bercerai oleh pengadilan.

Menurut Tumpanuli Marbun selaku Humas PN Jaksel, pembacaan putusan sidang cerai diputuskan secara e-court.

Baca Juga: WADUH! Selebgram Fadil Jadi Diduga Sindir Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Kasih Komentar Begini

"Persidangan dengan mata acara pembacaan putusan atas perkara penggugat RO (Ruben Onsu) dengan istrinya S (Sarwendah) telah diputuskan secara e-court," ungkap Marbun dilansir dari YouTube Sambel Lalap oleh GORAJUARA.

Marbun menyatakan bahwa isi putusan pengadilan atau majelis hakim memutuskan tanpa kehadiran tergugat secara verstek.

"Terus kemudian mengabulkan gugatan penggugat yang menyatakan bahwa perceraian atau perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," lanjut Marbun.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin RCTI Hari Ini 24 September 2024, Romeo Berhasil Selamatkan Yasmin, Alysa Laporkan Isi Hape Yasmin pada Bu Ajeng

 

Meskipun putusan sidang cerai Ruben dan Sarwendah sudah keluar, Marbun menyebut bahwa putusan itu belum punya kekuatan hukum tetap.

"Majelis akan nanti atau pengadilan akan memberi tahukan isi putusan ini kepada pihak tergugat yang tidak hadir hari ini," kata Marbun.

"Setelah diterimanya 14 hari kemudian dia punya hak untuk mengajukan banding bilamana dia tidak menerima putusan tersebut," kata Marbun.

Apabila Sarwendah tidak melakukan banding dalam waktu 14 hari, maka putusan sidang dinyatakan punya kekuatan hukum tetap.***

Tags

Terkini