Sambil tersenyum, ibunda Chika juga menyampaikan beberapa pemberitaan yang menurutnya tidak benar.
Pada penuturannya, Ia membantah jika sang putri disebut sudah lebih dari satu tahun mengkonsumsi obat obatan terlarang.
"Nggak itu nggak bener, gak pernah makanya saya ngerasa nggak yang gimana ya karena saya tau anak saya gak kaya gitu," ucap Poppy Putry di depan awak media.
Poppy juga mengaku bahwa dirinya dan sang suami tidak marah atas kasus yang menjerat sang putry.
"Gak marah lah ya, lebih ngasih support aja, down aja karena kan juga pemberitaannya kaya ini," ucapnya lagi.
Sampai saat ini dikabarkan bahwa Chandrika Chika terjerat kasus narkoba dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Narkotika dengan pidana kurang lebih 4 tahun.***