GORAJUARA – Pasca munculnya berita terkait larangan pemutaran Film Kiblat di Indonesia, pihak MUI memberi pernyataan terkait hal tersebut.
Dalam hal ini, bukan hanya "Kiblat" saja yang ditarik, sejumlah film horor lainnya juga dikabarkan akan ditarik dari peredaran.
Dalam hal ini, MUI sebagai lembaga umat Islam terbesar di Indonesia tersebut memberi imbauan agar Lembaga Sensor Film (LSF) tidak meloloskan "Kiblat" dan film horor yang serupa bisa tayang di bioskop Indonesia.
Dilansir GORAJUARA dari Facebook Moviezy, Ketua MUI Cholil Nafis memberikan komentar atas "Kiblat".
Dalam hal ini, Cholil mengaku bahwa dirinya belum mengetahui isi dari film yang sangat kontroversial tersebut.
"Saya tidak tahu isi dari film itu (Kiblat) apa, sehingga saya belum bisa berkomentar.
"Namun, jika dilihat dari gambarnya memang cukup seram.
"Judulnya Kiblat ya dan saya buka-buka, arti dari 'Kiblat' ya hanya Ka'bah yang merupakan arah menghadapnya orang-orang Islam sholat," ucap Kholil pada Minggu, 24 Maret 2024.
Lebih jauh lagi, Cholil menyinggung soal promosi film yang dianggap menampilkan hal yang sensitif dan menjurus terhadap kontroversi.
"Acapkali film-film menggunakan promosi yang sensitif dan kontroversi dengan tujuan untuk menarik perhatian dan tentunya agar banyak penonton.
"Tapi jika ternyata hal tersebut menyinggung penonton, maka biasanya film tersebut justru tidak boleh ditonton," lanjut Cholil.
Baca Juga: Segera Tayang di Bioskop! Film Horor Kiblat Diancam DIBOIKOT, Netizen: Semoga Film Lu Ga Laku