Informasi Penting Untuk Pecinta Kucing! Sterilisasi atau Kebiri Apakah Diperbolehkan Dalam Islam?

photo author
- Senin, 5 Juni 2023 | 14:19 WIB
Informasi Penting Untuk Pecinta Kucing tentang Sterilisasi. (Gorajuara/  Pixabay/ guvo59)
Informasi Penting Untuk Pecinta Kucing tentang Sterilisasi. (Gorajuara/ Pixabay/ guvo59)

GORAJUARA - Kucing merupakan hewan yang sering dijadikan peliharaan orang-orang.

Sehingga banyak dari masyarakat yang mau tidak mau mempelajari cara tentang hal-hal yang berbau kucing, termasuk sterilisasi atau kebiri.

Sterilisasi atau kebiri kucing ini merupakan pengambilan organ reproduksi atau meniadakan kesanggupan kucing dalam berkembang biak.

Baca Juga: Geger! Burung Gagak dan Kucing Hitam ini Kompak Cabik Bendera Israel, Isyarat Palestina Merdeka?

Adanya pro dan kontra terkait sterilisasi atau kebiri pada kucing dalam tubuh masyarakat.

Ada yang menyetujuinya dengan berbagai argumentasi yang disampaikan.

Seperti keinginan agar kucing tersebut tidak berkembang biak agar tidak overpopulate maupun agar tidak terdampak imbas dari hasrat kucing dalam berkembang biak.

Dalam website repository.ui-malang.ac.id menjelaskan bahwa ketika kucing jantan mulai mencari kucing betina tak jarang mereka akan buang air kencing di berbagai tempat sebagai tanda daerah kekuasaan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pecinta Kucing, Berikut Keistimewaan Kucing yang Disebut dalam Hadis

Ada pun yang tidak menyetujui karena ini bertentangan dengan mazhab Imam Syafi'i, dimana para ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa tidak boleh mengebiri atau mensterilisasi hewan peliharaan yang tidak boleh dimakan.

Dalam hal ini salah satu dari hewan yang tidak boleh dimakan adalah kucing.

Sebagaimana Waki' telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Nafi' dari Ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah melarang mengebiri kuda dan binatang-binatang." (H.R.Ahmad).

Adapun hewan yang boleh dikebiri atau sterilisasi adalah hewan ternak yang dagingnya halal dimakan.

Dengan ketentuan, sterilisasi atau kebiri pada saat usia hewan di bawah enam bulan dan dalam cuaca yang normal.

Baca Juga: Momen Mudik Lebaran 2023: Majikan Ajak Kucing Peliharaannya Lewati 5 Kabupaten Demi Pulang Kampung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini