Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 134: Alya dan Devan Shock Melihat Kamar Cakra Penuh Foto Alya

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 134 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kauditakdirkanuntukku_mncp)
Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 134 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kauditakdirkanuntukku_mncp)

GORAJUARA - Artikel ini akan mengulas sinopsis terbaru dari sinetron Kau Ditakdirkan Untukku episode 134 yang dijadwalkan tayang pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Cerita semakin memanas ketika Alya dan Devan sedang dalam perjalanan pulang.

Tiba-tiba, mereka menerima panggilan telepon dari Sukma yang terdengar mendesak dan meminta keduanya segera datang ke rumah.

Baca Juga: Terbelenggu Rindu Episode 346: Bram Jalankan Tugas Mengawasi Biru, Pertemuan Tak Terduga dengan Maudy Membuat Rahasia Lama Tentang Elang Terbuka

Tanpa berpikir panjang, Alya dan Devan pun langsung bergegas memenuhi permintaan tersebut.

Namun, sesampainya di rumah Sukma, keduanya dibuat terkejut bukan main.

Begitu pintu kamar Cakra terbuka, Alya dan Devan mendapati pemandangan yang sangat mengejutkan sekaligus tidak masuk akal.

Baca Juga: Prabowo Subianto Minta Usut Tuntas Terkait Kasus Driver Ojol Meninggal Terlindas Rantis Brimob

Seluruh ruangan dipenuhi dengan foto-foto Alya yang menempel di dinding.

Sukma yang sudah dikuasai emosi kemudian meluapkan kemarahannya dengan menuding Alya sebagai penyebab semua masalah yang menimpa Cakra.

Namun, kali ini Devan tidak tinggal diam.

Baca Juga: Sinetron Terbelenggu Rindu Episode 346: Amira Berusaha Bertahan di Tempat Kerja Baru, Sementara Nadine Menebar Provokasi

Dengan sikap tegas dan penuh keyakinan, ia berdiri membela istrinya, berusaha melindungi Alya dari tuduhan Sukma yang tidak berdasar.

Saksikan kelanjutan sinetron Kau Ditakdirkan Untukku, tayang setiap hari pukul 22.00 WIB, eksklusif hanya di RCTI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini