Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 108: Devan Cegah Tamparan Mama Helsi, Baldy Minta Alya dan Devan Bertahan Sebagai Suami Istri

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 22:00 WIB
Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 108 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kauditakdirkanuntukku_mncp)
Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 108 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kauditakdirkanuntukku_mncp)

GORAJUARA - Artikel ini mengulas episode terbaru dari sinetron Kau Ditakdirkan Untukku, yang pada hari Kamis (31 Juli 2025) telah mencapai episode ke-108.

Ketegangan terjadi ketika Devan secara tak terduga berpapasan dengan Mama Helsi di rumah sakit.

Percakapan mereka yang awalnya dipenuhi sindiran berubah menjadi pertikaian serius.

Baca Juga: NETIZEN PAMIT! Tebaran Hati RCTI Malam, Warganet Sebut Dito Lebih Pantas Sendirian Badas Berwibawa, Titik Terakhir Buat Tak Berharap

Saat Mama Helsi hampir melayangkan tamparan, Devan spontan menahan tangannya.

Dari kejauhan, Alya yang menyaksikan momen itu langsung panik dan segera menghampiri.

Berkat kehadiran Alya, Devan berhasil mengendalikan emosinya.

Baca Juga: Tebaran Hati RCTI Malam Ini, Dito Jatuh Cinta Ariana Pergi, Kei Telah Siap Terima Kembali Mantan Pacarnya

Mereka kemudian sepakat untuk tidak bertindak gegabah, melainkan menyusun strategi dan langkah hukum guna mengungkap kejahatan Mama Helsi tanpa menyakiti Papa Baldy lebih dalam.

Saat menemui Baldy, pria itu menegaskan bahwa kabar perceraian hanyalah rekayasa dan meminta keduanya tetap bersatu sebagai suami istri.

Kini, pertanyaannya: mampukah Alya dan Devan menjalankan permintaan Baldy dengan setia?.

Baca Juga: Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Episode 223: Arini Dihantui Rasa Ragu Meski Mitha Akan Pulang ke Solo, Lingga Sebut Pak Sujono Bisa Ungkap Kebenaran

Jangan lewatkan sinetron Kau Ditakdirkan Untukku yang tayang setiap hari pukul 22.00 WIB hanya di RCTI.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini