Profil Kompol Arif Purnama Oktora yang Terseret Isu Perselingkuhan dengan Selebgram Irish Wullur

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:00 WIB
Profil Lengkap Kusuma Anggraini (Foto: Gorajuara.com / Instagram @ninik102)
Profil Lengkap Kusuma Anggraini (Foto: Gorajuara.com / Instagram @ninik102)

GORAJUARA - Nama Arif Purnama Oktora mendadak ramai diperbincangkan usai seorang wanita bernama Kusuma Anggraini, yang akrab disapa Ninik, mengungkap curhatan tentang dugaan perselingkuhan suaminya.

Dalam unggahannya, Ninik tidak secara langsung menyebut nama, namun warganet menduga perempuan yang terlibat adalah selebgram Irish Wullur.

Dugaan ini semakin menguat setelah Ninik memperlihatkan foto mesra Arif bersama wanita yang diduga Irish Wullur saat berada di sebuah coffee shop.

Baca Juga: Disorot Netizen, Bintang Emon Dibentak Bigmo saat Live Streaming di YouTube, Sempat 'Dibentak' dengan Kata-kata Kasar

Arif Purnama sendiri bukan sosok sembarangan.

Ia adalah seorang perwira polisi berpangkat Kompol yang pernah menuai pujian ketika menjabat sebagai Kanit Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 2017.

Saat itu, ia menangani kasus besar dengan mengamankan sejumlah selebritas seperti Ardhito Pramono, Anji, Jennifer Jill, hingga Ridho Rhoma.

Baca Juga: Indonesia U-23 Tundukkan Filipina 1-0 di SUGBK, Gol Bunuh Diri Jadi Penentu, Garuda Muda Dekati Semifinal Piala AFF U-23 2025

Tak hanya itu, sebagai Kapolsek Setiabudi, Arif juga sempat viral karena tetap diam saat dimaki pengendara motor ketika sedang mengamankan jalan untuk gelaran ASEAN 2024.

Pada tahun 2023, ia bahkan mendapat kehormatan berupa undangan haji dari Raja Salman, serta pernah menerima pin emas dari Kapolri.

Baca Juga: TIDAK KENAL! Seorang Wanita di Cafe yang Didatangi Devan dengan istri, di Kau Ditakdirkan Untukku RCTI, Sebut Alya Sangat Jahat...

Meski isu perselingkuhan ini mencuat, Arif Purnama hingga kini belum memberikan klarifikasi, sementara proses perceraiannya dengan Kusuma Anggraini masih berlangsung.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini