GORAJUARA - Aktor Abidzar Al Ghifari baru-baru ini melayangkan somasi terbuka kepada dua netizen pengguna media sosial X.
Adapun somasi ini dilayangkan Abidzar usai kedua akun tersebut diduga jadi penghina ibunya, Umi Pipik.
Lewat konferensi pers pada 13 April 2025 di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, pihak Abidzar menjelaskan soal somasi yang mereka layangkan tersebut.
"Malam ini, kami akan secara resmi melakukan somasi peringatan keras kepada beberapa komentar yang sudah berlebihan diduga bermuatan penghinaan," ucap Rendy Anggara selaku kuasa hukum Abidzar.
Rendy mengungkap bahwa akun X atau Twitter yang disomasi tersebut adalah milik Yogi Natasukma dan Francois Sigit.
Rendy kemudian mengumumkan bila pihak Abidzar memberikan waktu 2x24 jam untuk kedua netizen tersebut untuk menghubungi timnya atau manajemen Abidzar.
"Secara resmi peringatkan untuk segera bertemu, menghubungi tim kuasa hukum atau melalui manajer," kata Rendy.
Selanjutnya, Rendy memperingatkan bila kedua netizen tersebut akan diproses ke jalur hukum bila tak menggubris peringatan dari pihak Abidzar.
"Kami beri waktu 2x24 jam, apabila dalam waktu 2x24 jam yang bersangkutan tidak menghadap, maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian," tegas Rendy.
Diwartakan sebelumnya, Abidzar mengaku bila pelayangan somasi ini dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang.
Dalam hal ini, Abidzar Al Ghifari mengaku bila somasi yang dilayangkan sudah disepakati dirinya dan pengacara.***