TEGAS! Abidzar Al Ghifari Beri Kesempatan 2x24 Jam pada Terduga Penghina Umi Pipik untuk Bertemu Dirinya, Jika Tidak...

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 13:20 WIB
Abidzar Al Ghifari geram ibunya alias Umi Pipik dijelek-jelekkan di medsos (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube MAIA ALELDUL TV)
Abidzar Al Ghifari geram ibunya alias Umi Pipik dijelek-jelekkan di medsos (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube MAIA ALELDUL TV)

GORAJUARA - Aktor Abidzar Al Ghifari baru-baru ini melayangkan somasi terbuka kepada dua netizen pengguna media sosial X.

Adapun somasi ini dilayangkan Abidzar usai kedua akun tersebut diduga jadi penghina ibunya, Umi Pipik.

Lewat konferensi pers pada 13 April 2025 di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, pihak Abidzar menjelaskan soal somasi yang mereka layangkan tersebut.

Baca Juga: Jadi FYP TikTok, Ini Sosok Kayla Amara yang Dikabarkan Meninggal Dunia hingga Membuat Netizen Berduka, Cek Faktanya di Sini

"Malam ini, kami akan secara resmi melakukan somasi peringatan keras kepada beberapa komentar yang sudah berlebihan diduga bermuatan penghinaan," ucap Rendy Anggara selaku kuasa hukum Abidzar.

Rendy mengungkap bahwa akun X atau Twitter yang disomasi tersebut adalah milik Yogi Natasukma dan Francois Sigit.

Rendy kemudian mengumumkan bila pihak Abidzar memberikan waktu 2x24 jam untuk kedua netizen tersebut untuk menghubungi timnya atau manajemen Abidzar.

"Secara resmi peringatkan untuk segera bertemu, menghubungi tim kuasa hukum atau melalui manajer," kata Rendy.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-3 Issa Xander Tanpa Pesta Mewah, Nikita Willy dan Indra Priawan Pilih Keliling Eropa

Selanjutnya, Rendy memperingatkan bila kedua netizen tersebut akan diproses ke jalur hukum bila tak menggubris peringatan dari pihak Abidzar.

"Kami beri waktu 2x24 jam, apabila dalam waktu 2x24 jam yang bersangkutan tidak menghadap, maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian," tegas Rendy.

Diwartakan sebelumnya, Abidzar mengaku bila pelayangan somasi ini dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang.

Dalam hal ini, Abidzar Al Ghifari mengaku bila somasi yang dilayangkan sudah disepakati dirinya dan pengacara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini