GORAJUARA - Artis Nikita Mirzani kembali membuat laporan ke pihak berwajib alias polisi.
Dalam hal ini, Nikita membuat laporan ke Polres Metro Jaksel atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya.
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita, membenarkan bila sang artis telah membuat laporan polisi.
"Bahwa benar Nikita telah melakukan laporan polisi, Nikita lapor karena dia dikeroyok, seorang wanita, seorang single parent punya anak tiga,
"Sendirian dia dikeroyok oleh lebih dari satu orang sehingga Niki melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Fahmi dilansir dari YouTube Mantra News pada 14 Januari 2025 oleh GORAJUARA.
Fahmi menyebut bila Nikita sudah melakukan visum untuk memperkuat laporannya kepada Razman.
"Bukti visum sudah dilakukan, kepalanya, pipinya, apa semua rambutnya, semua sudah kita serahkan," ungkap Fahmi.
Fahmi mengatakan bila Nikita melakukan visum dengan ditemani dirinya pada hari Jum'at, 8 Januari 2025, di Rumah Sakit (RS) Pertamina.
Terkait identitas terlapor, Fahmi mengatakan bila ada dua orang yang diduga mengeroyok serta menganiaya Nikita.
"(Terlapor) dua orang, (inisialnya) RAN dan AS," jelas Fahmi.***