TEGAS! Pratiwi Noviyanthi Resmi Laporkan 2 Orang Ini ke Polda Metro Jaya, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 08:06 WIB
Pratiwi Noviyanthi tindak tegas orang-orang yang sudah mencemarkan nama baiknya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Pratiwi Noviyanthi)
Pratiwi Noviyanthi tindak tegas orang-orang yang sudah mencemarkan nama baiknya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Pratiwi Noviyanthi)

GORAJUARA - Pratiwi Noviyanthi akhirnya mengambil tindakan tegas kepada orang-orang yang sudah mencemarkan nama baiknya.

Pada hari Minggu, 8 Desember 2024, Novi ditemani kuasa hukumnya resmi membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya

Dalam laporan yang dibuat, ada dua orang yang dilaporkan Novi ke Polda Metro Jaya kemarin.

Baca Juga: UNGU UNGU! Amanda Manopo Dapat Hadiah Ulang Tahun dari Fans, Ini Barang yang Diterima Bintang Cinta Yasmin

"Pada malam ini (Minggu, Red) memang kami datang ke sini tujuannya untuk melaporkan inisial RDL dan juga AL gitu," ucap Disna Riantina selaku kuasa hukum Novi dilansir dari YouTube Mantra News pada 8 Desember 2024 oleh GORAJUARA. 

"Atas delik apa? Tentunya teman-teman semua sudah tahu bahwa mereka ini telah melakukan pencemaran nama baik yang pertama.

"Selanjutnya, merendahkan harkat dan martabat perempuan, terus juga banyak hal nanti silakan tanya ke penyidik," urai Disna.

Disna menyebut bahwa akun YouTube terlapor jadi barang bukti yang disertakan dalam laporan polisi yang dibuat Novi.

Baca Juga: NYESEK! Bikin Sedih Warganet Lihat Romeo Lakukan Ini, Diminta Sesekali Tidak Ada Kejahatan di Cinta Yasmin RCTI

Diwartakan sebelumnya, seorang pengacara bernama Alvin Lim sempat menuding Novi menjalankan bisnis haram.

Saat mencerca sang pegiat sosial habis-habisan, Alvin tak segan untuk melontarkan kata-kata tak pantas kepada Novi.

Usai dituduh sedemikan rupa, Pratiwi Noviyanthi  langsung melakukan klarifikasi di media sosial pribadinya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube Mantra News, TikTok @pratiwinovi.official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini