SEDIH! Tubagus Joddy Akui Siap Terima Sanksi Sosial Pasca Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Rasakan Hal Ini

photo author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 09:05 WIB
Tubagus Joddy siap terima konsekuensi apa pun setelah bebas dari penjara (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)
Tubagus Joddy siap terima konsekuensi apa pun setelah bebas dari penjara (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

GORAJUARA - Tubagus Joddy baru saja bebas dari penjara pada bulan lalu, tepatnya pada tanggal 10 September 2024.

Joddy bebas setelah dia dipenjara di Lapas Jombang terkait kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Setelah bebas dari kurungan penjara, Joddy sempat disindir oleh pihak Fuji dan keluarganya.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Justin Hubner Tidak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Hadapi Bahrain dan China dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 

Pasca keluar dari hotel prodeo, Joddy mengaku bahwa dirinya siap untuk menerima segala sanksi sosial.

"Aku terima semua sanksi sosial yang ada, aku terima segala jenis hukuman yang ada tanpa pembelaaan," kata Joddy dilansir dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada 2 Oktober 2024 oleh GORAJUARA.

Joddy mengaku siap menerima segala sanksi sosial lantaran merasa bersalah atas kecelakaan Vanessa dan Bibi.

Baca Juga: Daftar Nama 27 Pemain Timnas Indonesia Untuk Hadapi Bahrain dan China dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 

Lalu, Joddy mengaku bahwa dirinya merasakan kehilangan usai kecelakaan yang menyebabkan Vanessa dan Bibi meninggal.

"Aku pun merasa kehilangan juga.

"Ya udah, aku bingung juga nebusnya kayak gimana, aku gak tahu cara nebusnya kayak gimana," ungkap Joddy.

Lebih lanjut, Joddy mengaku dirinya menerima segala stigma negatif atau tudingan terkait kecelakaan Vanessa dan Bibi.

Tak hanya itu, Joddy bahkan mengaku siap dipenjara kembali apabila terbukti bersalah secara hukum.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini