GORAJUARA - Setelah diserang berbagai fitnah, Aaliyah Massaid akhirnya mengambil tindakan tegas.
Dalam hal ini, putri Reza Artamevia tersebut melaporkan sejumlah haters atau akun media sosial ke polisi.
Laporan tersebut sudah diterima oleh polisi berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary.
"Jadi benar tanggal 22 Agustus (2024) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari saudari AM (Aaliyah Massaid)," kata Ade dilansir dari YouTube Mantra Room pada 26 Agustus 2024 oleh GORAJUARA.
Ade menyebut bahwa Aaliyah membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik kepada dirinya.
Selanjutnya, Ade menjelaskan hal terperinci yang membuat istri Thariq Halilintar melapor ke polisi.
Baca Juga: Abang L Bikin Gemas, Nyanyi untuk Syifa Hadju, Begini Reaksi Netizen
Sebelum membuat laporan polisi, Aaliyah pada tanggal 28 Juli 2024 sempat melihat sejumlah akun TikTok dan YouTube.
"Kemudian pelapor membuka akun media sosial TikTok (dan) YouTube dan menemukan di akun-akun tersebut yang kami sampaikan tadi,
"Dinyatakan di situ bahwa pelapor hamil di luar nikah," kata Ade.
Tudingan tersebut dibantah oleh Aaliyah, di mana dia mengaku bahwa dirinya bahkan sedang haid dalam laporannya.***