parawisata

Lama Vakum, Taman Wisata Alam Gunung Papandayan Garut Kenbali Dibuka untuk Kunjungan Wisatawan

Senin, 30 Agustus 2021 | 21:30 WIB
TWA Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut (Agus Alvin/Gorajuara.com)

GARUT, GORAJUARA.com- Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut sudah kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan setelah vakum cukup lama dampak dari pandemi Covid-19.

Direktur PT Asri Indah Lestari (AIL) sebagai pengelola TWA Gunung Papandayan, Tri Persada, mengatakan, pembukaan tempat wisata yang dikelolanya tersebut setelah status Kabupaten Garut turun menjadi Level 2 PPKM.

"Benar tempat wisata sudah kita buka, termasuk aktivitas pendakian. Tapi kita buka secara terbatas," ujarnya, Senin (30/8/2021).

Menurut Tri, pembukaan taman wisata alam yang dikelolanya tersebut disesuaikan dengan instruksi Mendagri (Inmendagri), dimana pada level 2 PPKM jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas.

Selain pembatasan pengunjung, lanjut Tri, wisatawan yang datang juga diwajibkan menunjukan bukti vaksin atau surat keterangan bebas Covid-19 sebagai salah satu syarat masuk ke Taman Wisata Alam (TWA) Papandayan.

Tri menyebutkan, untuk pengunjung yang tidak camping atau bermalam, harus menunjukan bukti bahwa sudah di vaksin, minimal vaksin pertama. Sedangkan bagi pengunjung yang akan camping diwajibkan untuk membawa hasil swab test sebagai syarat masuk.

"Kita juga sudah siapkan fasilitas protokol kesehatan di lokasi dari mulai pencuci tangan hand sanitizer dan lainnya," katanya.

Diakui Tri, dengan sejumlah persyaratan tersebut pastinya ada saja pengunjung yang tidak ingin ribet sehingga membatalkan kunjungannya ke TWA Gunung Papandayan. Namun hal itu harus dilakukan karena pihaknya tidak ingin mengambil resiko terjadi penularan Covid-19.

"Biar rugi juga tidak apa, ini sumbangsih kita sebagai anak bangsa untuk mencegah penyebaran Covid-19," ucapnya.

 

Tags

Terkini