GORAJUARA - Usai kasus yang melibatkan mobil mewah Fortuner dan Pajero Sport, kini muncul dan viral di media sosial sebuah mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon.
Warganet dihebohkan dengan kasus penganiayaan di Pesanggrahan Jakarta Selatan, yang pengendaranya jadi viral karena berulah dengan melakukan penganiayaan terhadap seorang pria pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.
Menurut informasi yang beredar, korban yang berinisial D, dianiaya oleh MDS yang merupakan anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (Kanwil DJP Jaksel).
MDS menganiaya D di dalam mobil Jeep Rubicon berpintu dua yang ia bawa saat menemui D di daerah Pesanggrahan.
Kini mobil tersebut telah diamankan polisi dan terparkir di Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Berbeda dengan Toyota Fortuner atau Mitsubishi Pajero Sport, Jeep Rubicon termasuk dalam kategori mobil mewah di Indonesia.
Kategori tersebut berdasarkan data di pasaran, dimana mobil Jeep Rubicon dijual dengan harga miliaran di Indonesia.
Banyak warganet yang langsung penasaran dan ingin tahu tentang spesifikasi dan harga dari Jeep Rubicon yang dipakai oleh anak pejabat Kanwil DJP Jaksel tersebut saat menganiaya seorang pria.
Dari berbagai sumber, kini akan dipaparkan mengenai spesifikasi dan harga dari Jeep Rubicon tersebut.
Baca Juga: Geram! Sri Mulyani Tanggapi Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Oleh Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak
Istilah mobil Rubicon masih banyak disalah artikan sebagai semua jenis mobil Jeep Wrangler.
Nyatanya, tidak semua jenis mobil tersebut adalah Rubicon.