GORAJUARA,- Terkait tragedi Kanjuruhan, PSSI menjatuhkan hukuman cukup berat pada Arema FC. Bukan itu saja, denda cukup besar juga harus dibayar klub berjuluk Singo Edan itu.
Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing dalam keterangannya pada media, Selasa (4/10/2022), menjelaskan, di sisa Liga 1 musim 2022/2023, Arema FC dilarang bertanding di depan pendukungnya sendiri atau tak boleh memakai Malang sebagai home base.
Dikatakan Erwin Tobing, Arema FC nantinya harus bermain jauh dari Malang dan tanpa penonton.
Baca Juga: Sudah Satu Hati, Arya Saloka dan Putri Anne Kompak Ucapkan Perasaan Duka Atas Tragedi Kanjuruhan
Singo Edan juga diputuskan Komisi Disiplin harus membayar denda Rp250 juta. Dan yang lebih berat sanksi yang dijatuhkan PSSI pada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Koordinator Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Keduanya dilarang terlibat di sepak bola seumur hidup. "Pengulangan terhadap pelanggaran di atas akan dijatuhkan hukuman yang lebih berat," kata Erwin Tobing.
"Keputusan berdasar sidang Kombis ini diharapkan menjadi bahan evaluasi kita semua, terutama untuk panpel-panpel lain," tegas Erwin Tobing.
Baca Juga: Rumah Ruben Onsu Kemalingan, Wajah Pelaku Tertangkap Kamera CCTV
Seperti diketahui, ratusan nyawa melayang akibat kerusuhan di pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (2/10/2022) malam WIB.
Pertandingan Arema melawan Persebaya Surabaya berakhir 2-3 untuk kemenangan tim tamu. Kesal dengan kekalahan Arema, suporter Aremania menyerbu ke lapangan usai peluit panjang ditiup wasit.
Petugas keamanan langsung berusaha menghalau serbuan suporter ini. Untuk mengusir suporter, ditembakan gas air mata. Kondisi justru menjadi semakin kacau.
Para suporter yang panik termasuk wanita dan anak-anak berdesakan mencoba keluar dari Stadion Kanjuruhan. Akibatnya fatal, banyak yang pingsan dan sulit bernafas.