Garuda Calling: Patrick Kluivert Umumkan 28 Nama Pemain Timnas Indonesia untuk Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 09:56 WIB
Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia (Foto: Gorajuara.com / Instagram @emil_audero)
Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia (Foto: Gorajuara.com / Instagram @emil_audero)

GORAJUARA - Garuda Calling resmi diumumkan pada Rabu (24/9/2025).

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, memilih 28 pemain untuk dipersiapkan menghadapi putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang akan digelar Oktober mendatang.

Dalam fase ini, Indonesia masuk satu grup bersama Irak dan tuan rumah Arab Saudi.

Baca Juga: Tinggal Dua Episode Lagi! Bon Appetit Your Majesty Hampir Tamat, Intip Bocoran Ending dari Novel Web Karya Park Kook Jae

Sesuai jadwal, Skuad Garuda lebih dulu akan berjumpa Arab Saudi pada 8 Oktober 2025 di King Abdullah Sports City, Jeddah, kemudian menghadapi Irak tiga hari setelahnya di stadion yang sama.

Untuk menghadapi dua laga penting tersebut, Kluivert mengandalkan pemain-pemain inti.

Di bawah mistar, ia mempercayakan Emil Audero, Maarten Paes, dan Ernando Ari.

Baca Juga: SELAMAT YA! Irene Agustine dan Bimopd Dikaruniai Anak Ketiga Berjenis Kelamin Laki-laki, Namanya adalah...

Pada sektor belakang, beberapa nama yang dipanggil antara lain Jay Idzes, Rizky Ridho, Justin Hubner, Calvin Verdonk, Kevin Diks, serta Sandy Walsh.

Namun, Mees Hilgers (FC Twente) tidak masuk daftar setelah sebelumnya absen di FIFA Matchday September akibat urusan transfer.

Dari lini tengah, absennya Marselino Ferdinan cukup mencuri perhatian, mengingat ia selalu menjadi bagian tim di babak kualifikasi sebelumnya.

Baca Juga: Drama Korea Bon Appetit Your Majesty Segera Tamat: Inilah Jadwal Tayang Episode 11 dan 12 yang Wajib Ditunggu

Saat ini, Marselino yang musim lalu kesulitan menembus tim utama Oxford United, mencoba melanjutkan kariernya di Liga Slovakia bersama AS Trencin.

Di lini depan, Kluivert memanggil Ole Romeny dari Oxford United.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini